BERAU TERKINI – Ironi mewarnai data perekonomian Kalimantan Timur pada paruh kedua tahun 2025. Di saat jumlah penduduk miskin tercatat mengalami kenaikan, data statistik menunjukkan bahwa pengeluaran warga miskin justru tersedot cukup besar untuk konsumsi rokok ketimbang kebutuhan gizi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melaporkan bahwa per September 2025, jumlah penduduk miskin di Benua Etam bertambah sebanyak 2,33 ribu orang dibandingkan posisi Maret 2025. Kini, total warga yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 202,04 ribu orang atau 5,19 persen dari total populasi.
Rokok Kalahkan Telur dan Ayam
Salah satu sorotan utama dalam laporan BPS ini adalah komposisi pengeluaran yang membentuk Garis Kemiskinan (GK). Batas seseorang dikategorikan tidak miskin kini dipatok pada pendapatan Rp897.759 per kapita per bulan.
Namun, pola konsumsi masyarakat miskin menunjukkan prioritas yang memprihatinkan. Rokok kretek filter menjadi komoditas penyumbang garis kemiskinan terbesar kedua setelah beras, mengalahkan kebutuhan protein hewani.
“Posisi kedua ditempati rokok kretek filter dengan kontribusi 12,78 persen di perkotaan dan 13,86 persen di perdesaan,” ungkap data BPS.
Kontribusi rokok ini jauh melampaui komoditas pangan bergizi seperti daging ayam ras, telur ayam ras, dan mi instan yang berada di urutan bawahnya. Beras sendiri masih menjadi penyumbang terbesar dengan 17,17 persen di kota dan 21,28 persen di desa.
Kantong Warga Kota Lebih Tertekan
Kepala BPS Provinsi Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah penduduk miskin kali ini didominasi oleh wilayah perkotaan.
“Jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 4,87 ribu orang sedangkan di perdesaan turun sebesar 2,54 ribu orang,” ujar Mas’ud, Jumat (6/2/2026).
Secara total rumah tangga, beban hidup untuk keluar dari jerat kemiskinan memang tidak ringan. Dengan rata-rata satu keluarga miskin memiliki 5 hingga 6 anggota keluarga, pendapatan rumah tangga minimal harus mencapai angka Rp4,6 juta per bulan agar tidak dikategorikan miskin.
“Besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp4.614.481 per rumah tangga miskin per bulan,” pungkas laporan tersebut. (*)
