BERAU TERKINI – Sebanyak 3 desa di Nunukan, Kaltara kini masuk ke dalam wilayah Malaysia, begini duduk perkaranya.

Indonesia dan Malaysia akhirnya menyepakati sejumlah batas wilayah yang selama ini belum terselesaikan.

Dalam kesepakatan yang baru, terdapat perubahan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di wilayah perbatasan.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Dilansir laporan CNN Indonesia, BNPP menyebutkan ada 3 desa di Nunukan, Kaltara yang sebagian wilayahnya kini masuk wilayah Malaysia.

Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Lumbis Hulu tepatnya di Desa Lipaga, Desa Tetagas dan Desa Kabungalor.

Patok batas RI Malaysia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara (Instagram/@pasmar_2_korps_marinir)
Patok batas RI Malaysia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara (Instagram/@pasmar_2_korps_marinir)

Sekretaris BNPP, Makhruzi Rahman menjelaskan, perubahan batas tersebut merupakan hasil perundingan Outstanding Boundary Problem atau OBP antara Indonesia dan Malaysia.

Adapun kesepakatan perundingan berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025 lalu.

“Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi Rahman.

“Yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Pihak BNPP menyampaikan belum semua batas wilayah Indonesia dan Malaysia disepakati.

Pihaknya menyampaikan masih ada OBP yang belum disepakati seperti di wilayah Kalimantan Barat.

“Terdapat tiga segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan,” ujarnya.