BERAU TERKINI – Dua tersangka J alias W (35) dan R (56) membantah bila keduanya memiliki hubungan spesial dalam kasus mutilasi Suimih, di Samarinda, Kaltim.

Hal itu dikonfirmasi oleh penyidik Polresta Samarinda saat melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut.

Tuduhan hubungan spesial ini yang disebut menjadi biang dorongan kedua tersangka untuk nekat menghabisi nyawa Suimih.

“Sampai saat ini, keduanya membantah punya hubungan spesial,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar.

Namun polisi tak ingin terlalu dini mengambil kesimpulan.

Sebab, dalam kasus ini polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang memiliki nilai di mata hukum.

“Kasusnya masih terus kami dalami,” sebutnya.

Tim Inafis mengevakuasi potongan tubuh korban. (nusantara terkini)
Tim Inafis mengevakuasi potongan tubuh korban. (nusantara terkini)

Umar menyebut, keduanya memiliki hubungan hanya sebatas saling mengenal saja.

Dalam kasus ini, R merupakan ibu kandung Suimih yang dikenalkan dengan J sebelum akhirnya memtutuskan untuk menikah siri.

“R jadi makcomblang, mengenalkan korban dan tersangka,” bebernya.

Dalam perkara ini, R diduga berperan sebagai otak pelaku.

Ia disebut menyusun rencana pembunuhan, menyiapkan lokasi eksekusi di rumahnya di Jalan Anggur, Samarinda Kaltim.

R pula yang menentukan lokasi pembuangan potongan tubuh mayat korban.

“Sementara J alis W sebagai eksekutor pembunuhan,” terang polisi.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam waktu dekat sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Sementara itu, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati.

Selain itu, tersangka J alias W juga disebut ingin menguasai sepeda motor serta telepon genggam milik korban.

Diketahui sebelumnya, dua tersangka berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah penemuan potongan tubuh korban di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Samarinda Utara, Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J alias W (53), warga Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan R (56), warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Korban diketahui berinisial S (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.