BERAU TERKINI – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Berau menyatakan dukungan dan persetujuan penuh terhadap penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna, Minggu (30/11/2025).
Dua Raperda yang disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah adalah APBD Berau 2026 serta Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Juru Bicara Fraksi PPP, Saga, menegaskan, persetujuan ini didasarkan pada tujuan strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami menilai perubahan raperda ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Saga.
Meskipun memberikan dukungan penuh, Fraksi PPP juga menyampaikan sejumlah masukan penting kepada pemerintah daerah.
PPP mendorong pemerintah untuk terus berbenah dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan, memastikan langkah-langkah strategis lebih tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, PPP juga meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi dan komunikasi intensif kepada seluruh jajaran perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
“Jangan sampai pelaksanaan perda ini membuat semua pihak kaget karena aturan yang berubah,” jelasnya.
Di akhir pandangan fraksi, PPP memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh anggota DPRD bersama pemerintah daerah dalam merampungkan penyusunan APBD 2026 yang krusial.
Fraksi PPP berharap, melalui penetapan perda ini, Kabupaten Berau dapat semakin maju, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
“Kami dari Fraksi PPP menyatakan menerima dan menyetujui dua raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Saga. (*/Adv)
