Foto: Perwakilan PT Berau Coal usai menerima penghargaan dari pemerintah Provinsi Kaltim
TANJUNG REDEB,- Prestasi gemilang kembali diukir PT Berau Coal. Perusahaan batu bara ini menyabet tiga penghargaan dari pemerintah provinsi Kaltim. Ketiganya adalah satu predikat hijau dan dua predikat emas untuk penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (PROPERDA).
Prestasi itu diraih PT Berau Coal bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini menambah torehan panjang prestasi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat PT Berau Coal yang pada tahun lalu saat PROPERNAS juga mendapatkan dua predikat emas dan satu predikat hijau.
Penghargaan lingkungan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/6/22) pada Acara Penghargaan Proper, Kalpataru dan Adiwiyata Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh pelaku usaha, baik swasta maupun instansi pemerintah, sekolah dan tokoh-tokoh di daerah yang menjadi perintis dan penyelamat lingkungan. Dan saya tegaskan proper ini tidak ada rekayasa dan pilih kasih melainkan murni dari data-data dan berdasarkan penilaian di lapangan,” kata Gubernur Isran Noor
Isran Noor menyampaikan kepada seluruh perusahaan di Kaltim yang masuk dalam kategori PROPER, kepada sekolah-sekolah dan masyarakat agar termotivasi dan terus berbenah dalam menjaga, memelihara dan mewujudkan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Khusus untuk perusahaan, Isran menyebut prestasi luar biasa telah diraih Kaltim dalam PROPERNAS. Dimana ada sembilan perusahaan berhasil meraih peringkat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Walaupun di Kaltim perusahaannya tidak sebanyak provinsi lain di Indonesia, tetapi berhasil meraih Propernas pengelolaan lingkungan hidup dengan peringkat emas terbanyak. Terima kasih sekali lagi. Mari kita bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup untuk keberlangsungan kehidupan anak cucu kita nantinya,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rafiddin Rizal, menjelaskan PROPER merupakan program yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) sejak 1995. Program ini dikembangkan untuk menilai peran-peran perusahaan dalam sejumlah upaya pengelolaan lingkungan. Diantaranya seperti menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan, nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, hingga pengembangan masyarakat.
Dari penilaian tersebut, perusahaan akan diberi predikat ‘warna’ sesuai tingkat pengelolaannya. Warna diberikan mulai hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Nilai hitam adalah yang terburuk, sementara emas adalah yang terbaik. Semakin baik predikat yang diterima perusahaan, semakin meningkat nilai perusahaan di mata publik.
“Mari jadikan momentum hari lingkungan hidup ini sebagai komitmen kita menjaga bumi. Saya berharap semua bisa terlibat, baik pegiat lingkungan, masyarakat, hingga perusahaan,” ucap Rafiddin, dalam sambutannya di salah satu hotel berbintang Samarinda Kota.
DLH mencatat, setidaknya 265 perusahaan di Kaltim yang menerima penghargaan PROPER tingkat provinsi. Perusahaan pun berasal dari berbagai sektor diantaranya; pertambangan batubara; industri dan jasa; kelapa sawit; pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI); dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).
Dari sejumlah perusahaan tersebut, sebanyak 25 menerima peringkat merah, 134 perusahaan meraih peringkat biru, dan 101 perusahaan meraih peringkat hijau. Meskipun demikian, hanya enam perusahaan yang menerima peringkat emas. Dua di antaranya pun diraih PT Berau Coal.
“Dua emas diraih oleh site Lati dan Samabarata. Sementara predikat hijau diraih oleh site Binungan,” beber Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana.
Feri, sapaannya, menjelaskan capaian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan untuk menerapkan program corporate social responsibility (CSR) dan teknologi hijau dalam setiap aktivitasnya.
Khusus buat CSR atau lebih dikenal dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Berau Coal telah menjalankan 8 pilar PPM yang dibagi menjadi 5 kelompok dari pilar ekonomi, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar infrastruktur hingga pilar sosial budaya lingkungan.
Penilaian PROPERDA terhadap PT Berau Coal tahun ini pun terhitung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021, perusahaan mendapat satu predikat biru (site Binungan) dan dua predikat hijau (site Lati dan Sambarata). Feri mengaku bersyukur dengan torehan tersebut, meskipun demikian ia tidak mau cepat puas.
Sementara itu, Febriwiadi Djali selaku General Manager System Comliance & Environment PT Berau Coal mengaku, torehan dalam properda ini menambah jejak positif perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang beyond compliance dan senantiasa memberikan kontribusi positif ke masyarakat melalui proram CSR.
“Pencapaian ini menjadi penyemangat kita untuk selalu bersama sama melakukan kolaborasi dan sinergi dalam upaya pengelolaan lingkungan dan member kontribusi sosial yang lebih baik ke depan,” tuturnya.