BERAU TERKINI – Sebuah bekas kafe di Jalan Juanda 2, Samarinda, yang telah berhenti beroperasi selama dua minggu menjadi sasaran empuk para pencuri. Akibatnya, alat-alat kopi bernilai puluhan juta rupiah raib digasak maling.
Dua orang pelaku, berinisial K dan A, kini telah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik kafe mengecek tempat usahanya pada Senin (8/9/2025) dan mendapatinya dalam kondisi berantakan.
Pemilik kaget saat mengetahui satu unit mesin kopi merek Bezzera dan tiga unit penggiling kopi (grinder) miliknya telah hilang.
“Kerugiannya mencapai Rp36 juta,” kata Wawan, Jumat (12/9/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka K pada Selasa (9/9/2025) petang. Beberapa jam kemudian, tersangka A juga berhasil dibekuk di lokasi berbeda.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian pada Senin pagi. Selain peralatan kopi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, bodi motor, serta uang tunai Rp3 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha akan pentingnya menjaga keamanan aset, terutama di lokasi yang tidak berpenghuni.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu,” ujar Wawan. (*)
