BERAU TERKINI — Sebanyak dua kampung di Berau memenuhi syarat menjadi lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan perkembangan usulan program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diketahui program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program nasional yang dibuka untuk seluruh kabupaten/kota se Indonesia, dengan target 1.000 kampung nelayan.
Dari sejumlah kampung yang diajukan di Berau, baru Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Biduk-Biduk yang dinyatakan memenuhi syarat awal.
Menurut Yunda Zuliarsih, Diskan Berau sebelumnya sudah dua kali mengikuti tahapan pembahasan terkait program ini bersama KKP. Namun pemenuhan persyaratan masih menjadi kendala utama.

“Yang jelas, syaratnya harus ada lahan clear and clean atas nama pemerintah kampung, minimal setengah hektare. Itu yang masih cukup sulit dipenuhi,” jelasnya saat ditemui Berauterkini.co.id, Senin (17/11/2025).
Saat ini, baru dua kampung yang dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena memiliki lahan dengan status jelas serta merupakan wilayah sentra nelayan.
“Selama syaratnya terpenuhi, usulan dari berapa kampung pun bisa diterima. Tapi sejauh ini baru dua kampung yang benar-benar memenuhi persyaratan,” tambah Yunda.
Yunda Zuliarsih menyebut bahwa program ini tidak memberikan bantuan dana langsung, melainkan pembangunan fasilitas pendukung perikanan di kampung terpilih.
Beberapa fasilitas yang termasuk dalam skema pembangunan antara lain, Pelabuhan perikanan, Cold storage, Pabrik es, Industri pengolahan, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan).
“Yang dibangun itu fasilitasnya, bukan uang yang diberikan,” tegasnya.
Fasilitas tersebut nantinya akan dikelola oleh koperasi kampung, atau yang dikenal sebagai Koperasi Merah Putih, sesuai ketetapan program KKP.
“Pengelolanya koperasi kampung. Namanya Koperasi Merah Putih, dan kampungnya disebut ‘Kampung Nelayan’ karena diprioritaskan bagi wilayah dengan sentral nelayan,”tuturnya.
Anggota dari koperasi ini nantinya merupakan warga kampung yang tergabung sebagai anggota koperasi tersebut.
Terkait proses verifikasi, Yunda menyebut belum ada kepastian waktu karena jadwalnya beberapa kali mengalami pergeseran.
“Harusnya selesai 31 Oktober, tapi diperpanjang lagi. Peminat mungkin masih kurang, bisa jadi karena masalah lahan yang belum terpenuhi,” pungkasnya.
Diskan Berau berharap kampung lain dapat segera melengkapi syarat agar peluang pembangunan fasilitas perikanan semakin besar dan merata di wilayah Berau.(*)
