Foto: Kepala Dinas PUPR Taupan Madjid

TANJUNG REDEB, – Dana Bagi Hasil Dana Rebousasi (DBH-DR) Kabupaten Berau akan diarahkan pada penanganan daerah aliran sungai (DAS). Salah satu OPD yang diamanahkan untuk pengelolaan dana tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Untuk tahun ini ada anggran sebesar Rp 70 miliar (M) akan digunakan untuk pengelolaan DAS. Kepala DPUPR Berau, Taupan Madjid menyampaikan, pihaknya membagi dana tersebut ke dalam 11 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 70 M. Di mana semua pekerjaan tersebut fokus pada pekerjaan yang berhubungan dengan DAS di Kabupaten Berau.

“Semua itu untuk pekerjaan tahun ini,” ungkapanya. Mengingat penggunaan anggaran ini tidak bisa dialihkan ke sembarang kehiatan, maka harus mengacu pada ketentuan. Yakni disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Salah satunya yakni tempat penampungan air atau folder dan penataan DAS,” katanya.

Sebagian pekerjaan tersebut, akan dilakukan di daerah muara sungai. Seperti, Kelurahan Bedungun, Kedaung, Kali Basao hingga Limunjan. Dibangun menggunakan beronjong dan ditanami pohon rindang pada sisi kiri dan kanan aliran Sungai.

“Karena aturan dari kementerian tidak boleh dicor. Jadi, kita bangun saluran yang lebar di sungai nantinya,” imbuhnya.

Penggunaan beronjong juga terdapat spesifikasinya sendiri. Dikatakan Taupan pernah mengunjungi salah satu pabrik pembuatan kawat beronjong tersebut di Tangerang, Banter, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kualitas beronjong tersebut sudah bagus dan tidak menggunakan kawat sembarangan.

Sedangkan, batu yang digunakan untuk mengisi beronjong merupakan material lokal. Lantaran waktu terbatas, timnya saat ini tengah mengebut pekerjaan dengan melakukan pelebaran saluran terlebih dahulu. Hal itu dilakukan funa mengurangi genangan air di dalam perkotaan.

“Semoga itu bisa benar-benar membantu mengurangi genangan air,” harapnya.

Pihaknya optimistis penggunaan DBH-DR tahun ini bisa sukses dan mampu dikelola pihaknya dengan baik. Dengan begitu, pihaknya akan kembali diberi kepercayaan untuk mengelola DBH-DR hingga Rp 100 M pada 2023 mendatang.

“Yang penting kita sudah komitmen dan berhasil membuktikan realisasinya tahun ini. Dengan syarat ada hasil fisik dan kalau berhasil bisa dijadikan proyek percontohan bagi daerah lain,” tutupnya. (*)