TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau dipisah menjadi dua instansi terpisah.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas dalam menangani masalah penataan kota dan kebersihan.
“Jika memungkinkan, DLHK dan Dinas Kebersihan sebaiknya dipisah. DLHK sendiri, Dinas Kebersihan sendiri,” ungkap Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto.
Menurut Dedy, pemisahan kedua dinas ini diharapkan dapat membuka peluang bagi anggaran yang lebih terstruktur, sehingga masing-masing dinas dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Saat ini, peran DLHK sudah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi tidak masalah jika pimpinannya harus lebih sering mengontrol jajaran di bawahnya,” ujar Dedy.
Ia juga mengakui bahwa perubahan tersebut memerlukan perencanaan yang matang agar bisa berjalan efektif.
“Masalah lingkungan dan kebersihan semakin kompleks dan membutuhkan perhatian khusus. Kami berharap, dengan pemisahan ini, permasalahan di kedua sektor tersebut dapat ditangani lebih cepat dan efisien,” tegasnya. (*adv)