Foto: Ketua DPRD Madri Pani saat memimpin rapat Parpurna penyerahan raperda

 

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 8 Raperda Berau, Selasa (27/6/2023).

Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, dasar pelaksanaan paripurna tersebut adalah penyampaian surat masuk Bupati mengenai penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dalam 8 Raperda Berau.

“Paripurna hari ini sebagai tindak lanjut surat dari Bupati,” ungkapnya saat memimpin jalannya Rapat Paripurna tersebut.

Madri mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran, Forum FKPD Kabupaten Berau serta seluruh tamu undangan atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna DPRD yang digelar pada hari ini.

Selanjutnya Madri juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Berau atas diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022, semoga Pencapaian ini dapat kita pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Selamat karena Pemkab Berau kembali memperoleh OWTP tahun anggaran 2022,” katanya.

Dirinya menyebut, Pemkab Berau akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan delapan Raperda Kabupaten Berau diantaranya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Diskoperindag – luncuran 2022), Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada PT. Indo Pusaka Berau (Bagian Ekonomi – luncuran 2022), Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan (Dinas Perkebunan – luncuran 2022).

Selanjutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda-2022), Raperda tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang (Dinas Sosial-2022), Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal (DPMPTSP-2023), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (DPPKBP3A-2023), terakhir adalah Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (DPPKBP3A-2023). “Delapan Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Berau,” tandasnya. (adv)