TANJUNG REDEB – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyoroti anggaran tambahan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit baru.
Menurutnya, dengan penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar harus membuat skema Multi Years Contract (MYC) pembangunan rumah sakit tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Jangan sampai molor pengerjaannya, apalagi rumah sakit sangat dibutuhkan di tengah pelayanan yang belum maksimal,” kata Rudi.
Wakil rakyat itu meminta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor dan para pekerja untuk bisa maksimal melakukan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan target.
“Apalagi target pengerjaan di akhir tahun 2024, kalau bisa pihak kontraktor selesai sebelum waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Masalah perizinan, menurutnya, sering kali menjadi faktor penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung.
Pembangunan rumah sakit baru sangat diperlukan di daerah, terlebih keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung jumlah pasien yang dirawat setiap harinya.
“Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) biasanya menjadi penghambat, tapi syukur RSUD ini sudah berizin,” imbuhnya.
Pihaknya sangat berharap, dengan anggaran yang besar bisa di maksimalkan, sebab pelayanan kesehatan menjadi salah fokus utama dalam pembangunan daerah.(*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h