BERAU TERKINI – DPRD Berau mengungkapkan regulasi soal ekspor perikanan membuat Kabupaten Berau tak mendapatkan pemasukan dari ekspor hasil laut.

Di tengah gencarnya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, potensi besar sektor perikanan justru menguap tanpa jejak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengungkap fakta mengejutkan sejak Juli hingga Oktober 2024, sekitar 58 ton ikan tercatat terbang keluar melalui Bandara Kalimarau untuk tujuan ekspor.

Meski seluruh komoditas tersebut berasal dari perairan Berau, namun daerah tak menerima sepeser pun pemasukan resmi.

“Ikan-ikan itu dari perairan Berau, tapi hasilnya tidak kembali ke daerah. Kita hanya bisa melihat potensi itu lewat begitu saja,” tegas Rudi.

Rudi menjelaskan, situasi ini terjadi karena seluruh regulasi dan perizinan sektor perikanan berada di bawah kendali pemerintah provinsi.

Akhirnya, kabupaten tak memiliki celah menarik retribusi, apalagi memperoleh bagi hasil dari aktivitas ekspor yang sebenarnya bertumpu pada sumber daya laut Berau.

“Seluruh kewenangan diambil alih provinsi, sementara kabupaten tidak punya hak mengelola. Hanya bisa koordinasi saja,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menciptakan kesenjangan antara besarnya potensi alam dengan manfaat yang diterima masyarakat lokal, terutama nelayan pesisir yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di kampung-kampung pesisir.

Menurutnya, juka potensi ini dikelola bersama, hasil laut Berau bisa jadi penopang ekonomi besar.

“Tapi dengan sistem sekarang, daerah seperti kita hanya jadi penonton,” ujarnya.

Rudi mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya agar pemanfaatan sumber daya kelautan tidak hanya menguntungkan pelaku ekspor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil.

“Jangan sampai potensi besar ini hanya dimanfaatkan pihak luar, sementara daerah tidak mendapatkan apa-apa,” pungkasnya. (*/Adv)