Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Saga, menyoroti keberadaan permukiman kumuh di Kabupaten Berau yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Saga menekankan bahwa permasalahan permukiman kumuh harus segera diselesaikan, terutama karena Berau telah diakui sebagai kabupaten maju dengan semakin banyaknya desa mandiri.

“Sesuai dengan target Petinggi Kota Sanggam, Berau harus bebas dari permukiman kumuh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal anggaran agar penanganan permukiman kumuh dapat berjalan sesuai harapan.

Meskipun pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 belum dimulai, Saga menyatakan bahwa masalah ini akan menjadi fokus utama.

“Program penuntasan permukiman kumuh harus disegerakan, meskipun bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tuturnya.

Saga juga menekankan pentingnya adanya skema penanganan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dengan skema yang jelas, diharapkan saat realisasi, masyarakat tidak akan terkena dampak negatif.

“Saya rasa OPD terkait telah memiliki titik-titik lokasi yang menjadi fokus penanganan terlebih dahulu,” tutupnya.(adv)