Foto: Komisi III kala menggelar RDP dengan KONI Berau
TANJUNG REDEB- Polemik pencairan anggaran cabang olahraga Rp 2,9 miliar dan operasional KONI Berau Rp 1 miliar temui titik terang. Itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DRPD Berau, Abdul Waris yang menjadi pimpinan rapat KONI Berau dan Dispora Berau, Selasa (15/8/2023)
Dari hasil rapat tersebut kata Waris, untuk anggaran cabor akan dicairkan melalui APBD perubahan 2023. Pasalnya, hanya melalui APBD Perubahn itu, yang paling memungkinkan dana tersebut bisa direalisasikan.
Adapun, kendala yang menjadi penyebab belum dicairkan anggran tersebut lantaran, ada kesalahn teknis di OPD terkait, yakni Dispora Berau dalam penyusunan anggarannya. Bukan disebabkan oleh kepengurusan KONI Berau, seperti yang diisukan.
“Karena harusnya ada di belanja SKPD, tapi jadi belanja hibah untuk cabor. Kalau hibah, tentunya harus mengikuti aturan dari dana hibah. Karena ini rawan apabila dipaksakan, maka solusinya akan diubah ke dana APBD Perubahan,” jelasnya.
Adapun di APBD Perubahan nanti, dana cabor tersebut akan masuk kedalam belanja Dispora Berau. Hanya saja, dalam bentuk kegiatan cabor.
Sementara untuk anggaran KONI Berau, menurutnya tidak menjadi persoalan, dan bisa segera dicairkan, guna mendukung kegiatan KONI Berau.
“Untuk anggaran KONI itu sudah kami minta untuk dicairkan. Pasalnya, pengurus KONI ini sudah lama dilantik,” terangnya.
“Kami juga meminta Dispora untuk tidak mengikuti kegiatan yang diluar teknis Dispora adalah meningkatkan olahraga dan membina pengurus olahraga itu,” pungkasnya. (*/ADV)