TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Abdul Waris, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Berau agar melakukan penataan taman-taman kota, tapi jangan dipagari.
Menurutnya, konsep taman merupakan ruang terbuka hijau yang mana masyarakat dapat bebas untuk pergi ke taman.
“Banyak taman-taman bagus di Indonesia, tapi tidak ada konsep taman itu dipagar. Di daerah lain tidak ada taman dikasih pagar, kalaupun ada tidak menyeluruh,” katanya membandingkan.
Setelah pemerintah gencar melakukan penataan kawasan kota, pihaknya meminta juga untuk menata taman-taman yang ada, tapi jangan lagi dipagar.
Sehingga lebih indah dan dapat difungsikan dengan baik. Wakil rakyat itu menyayangkan kalau taman kota yang diberi pagar.
Dirinya mencontohkan, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam yang terpagar. Dikatakannya, justru lebih mirip seperti kebun daripada taman.
Waris menilai taman kota perlu ditata kembali supaya ruang terbuka hijau bisa didatangi siapapun.
“Kalau semakin bagus, maka semakin ramai,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah yang terus melakukan penataan kawasan perkotaan.
Abdul Waris menilai, daerah Kecamatan Tanjung Redeb sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Berau juga sekaligus pusat pariwisata perkotaan.
“Makanya taman, termasuk tepian perlu direvitalisasi supaya lebih bagus,” ujarnya. (*)