TANJUNG REDEB,- Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina mengimbau, bagi para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan sebelum melakukan pembangunan.
Mengingat, saat ini di Kabupaten Berau tengah marak pembangunan rumah atau gedung baru, tidak hanya di kawasan perkotaan tapi juga hingga ke pelosok
“Permasalah izin ini saya minta diprioritaskan, karena izin mendirikan bangunan rumah itu ada undang-undangnya,” ungkap Elita.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pengembang perumahan agar memperhatikan peraturan daerah yang mengacu tentang pembangunan rumah.
Kendati demikian, dirinya juga meyakini pengembangan properti bangunan rumah sudah berkoordinasi dengan Pemkab Berau.
Elita berharap OPD terkait selalu melakukan pengawasan. Tujuannya agar mengantisipasi munculnya pemukiman yang kumuh dikemudian hari.
“Kami harap para pengembang properti ini bisa saling bersinergi mewujudkan penataan ruang perumahan yang rapi serta bebas banjir,” tandasnya. (adv)
Reporter: Diva