Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta pemerintah kabupaten untuk lebih serius memastikan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama melalui kepastian sertifikasi halal.

Permintaan ini disampaikan menyusul meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan kualitas produk yang mereka konsumsi, khususnya dalam kategori makanan dan minuman.

Anggota DPRD, Rahman, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM di pasar lokal maupun nasional.

“Konsumen sekarang makin cerdas dan selektif. Diskoperindag dan Dinkes harus bekerja sama. Produk UMKM harus berstandar dan bersertifikasi untuk bersaing. Sertifikasi halal adalah langkah awal yang penting,” ujarnya.

Saat ini, proses mendapatkan sertifikasi halal masih dianggap rumit dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi, terutama bagi UMKM dengan keterbatasan anggaran.

“Minimal, ada jadwal pemberitahuan setiap minggu atau bulanan dari dinas terkait mengenai kegiatan pendataan produk makanan dan minuman untuk sertifikasi, serta pengurusan izin bagi UMKM,” tuturnya.

Rahman juga menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya bermanfaat bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat menjadi standar kualitas yang meningkatkan kredibilitas produk di mata masyarakat luas.

“Sertifikasi halal adalah jaminan bahwa produk tersebut tidak hanya aman, tetapi juga diproduksi dengan standar yang baik. Ini sangat penting bagi daya saing UMKM kita,” tambahnya. (*)