Sangatta – Dalam rapat yang berlangsung di Ruangan Hearing Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus, mengusulkan agar penjualan kabel listrik di wilayah tersebut diatur dan berstandar guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama di perumahan padat penduduk. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai PAN, Yosep Udau, yang menekankan pentingnya penggunaan material berkualitas tinggi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.
Yosep Udau menjelaskan bahwa salah satu langkah penting adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh toko yang menjual kabel listrik untuk memastikan bahwa kabel yang dijual memenuhi standar keamanan.
“Memang mungkin selama ini tidak ada sosialisasi ke toko-toko ya, jadi maunya dari Dinas ini untuk mengecek kabel listrik yang aman digunakan. Soalnya masyarakat tidak mengerti yang aman digunakan,” ungkap Yosep Udau, saat ditemui awak media, Rabu (19/6/2024).
Yosep menilai bahwa banyak masyarakat yang membeli kabel listrik tanpa memperhatikan standar keamanan, seringkali terjebak oleh harga murah tanpa mempertimbangkan kualitas. Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat mencari informasi tentang produk yang aman sebelum membeli, termasuk melalui media online.
“Kalau bisa sebelum membeli kabel listrik cari tahu terlebih dahulu di media online barang yang aman, soalnya masyarakat kalau ada yang murah pasti ambil yang itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ke toko-toko sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia juga menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berperan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Menurut saya ini memang perlu dilakukan sosialisasi, kalau bisa OPD juga turut melakukan sosialisasi ke toko-toko,” pungkasnya. (Adv)