Sangatta – Pernikahan dini merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi di masyarakat, termasuk di Kutai Timur (Kutim).

Terkait hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Fitriyani, menyoroti bahwa meskipun pernikahan dini kadang dianggap dapat diterima dari sisi agama, sering kali keputusan ini diambil oleh orang tua untuk mengatasi masalah sosial tertentu.

“Kalau saya melihatnya dari sisi agama. Tapi itu tergantung juga dari orang tuanya. Tapi Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan kan mengenai batas minimal menikah untuk perempuan dan laki-laki,” kata Fitriyani.

Namun, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan menjelaskan bahwa orang tua sering kali memilih pernikahan dini untuk anak mereka sebagai solusi terhadap permasalahan sosial yang kompleks.

“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan aturan. Tapi kalau melihat sisi agama lagi, itu tidak bisa, daripada lahir tanpa ayah,” ujarnya.

Fitriyani menilai bahwa perlu ada langkah-langkah pencegahan terhadap permasalahan sosial ini. Karena, masa depan anak-anak bisa terkorbankan bila mereka menikah terlalu dini.

“Anak-anak ini harusnya diedukasi mengenai pendidikan sejak dini. Selain itu, harus juga ada pendamping di sekolah-sekolah agar persoalan sosial ini tidak terjadi di anak-anak kita,” jelasnya.

Ia menyayangkan pernikahan dini, karena anak-anak dinilai belum siap dari segi mental dan belum matang dalam pemikiran untuk menjalani kehidupan pernikahan.

“Anak-anak belum berpikir matang kedepan. Menikah itu kan bukan satu sampai lima tahun, tapi untuk seumur hidup. Makanya mental harus dikuatkan,” ujarnya.

Selain dari segi pendidikan, pencegahan juga dapat dilakukan dari sisi agama. Anak-anak dapat mengikuti kajian agama yang bisa memberikan mereka pemahaman mengenai batas-batas pergaulan antara perempuan dan laki-laki.

“Hal ini juga dapat dicegah dari sisi agama. Harus ada kajian-kajian mengenai ini di sekolah. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mengenai batasan pergaulan antara perempuan dan laki-laki,” tandasnya. (adv)