BERAU TERKINI – Perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, bertandang ke DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025), untuk berkoordinasi terkait konflik agraria dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR).

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang menerima rombongan masyarakat tersebut, memberikan apresiasi. Ia menyebut masyarakat telah menempuh jalur yang tepat dengan berproses melalui kekuatan kelembagaan.

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujarnya.

Ia menyatakan, DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi vertikal untuk mencari solusi. Terutama terkait pencabutan HGU maupun IUP yang kewenangannya ada di kementerian.

Ekti menegaskan, untuk memperkuat posisi, masyarakat harus melengkapi seluruh data dan syarat yang dibutuhkan.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi di sana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelas Ekti.

“Nanti kalau prosesnya sampai ke atensi yang lebih tinggi, sampai ke pusat. Yang penting data serta syarat-syaratnya tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)