BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Kaltim. Pemberian rekomendasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah di masa transisi.

Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Pansus LKPJ dipimpin oleh Agus Suwandi, yang menyampaikan hasil kerjanya.

Agus Suwandi menyebut, Pansus LKPJ mencatat bahwa arah pembangunan daerah tahun 2024 telah dijalankan dengan baik. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perbaikan di masa transisi pemerintahan.

“Kami tekankan, tahun 2025 ini merupakan tahun transisi pergantian pemerintahan. Baik transisi kebijakan strategis arah pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah,” ujar Agus.

Mewakili Gubernur, Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD. Ia berharap rekomendasi yang diberikan Pansus dapat menjadi bahan perbaikan ke depannya.

“Rekomendasi tersebut sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan daerah,” kata Sri Wahyuni. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)