BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan longsor di KM 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat ini menjadi bentuk ketegasan DPRD untuk mencari penyebab dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi ini menemukan adanya perbedaan pandangan. Menurut kajian akademis, longsor disebabkan faktor alam. Namun, masyarakat yang terdampak menduga longsor dipicu oleh aktivitas pertambangan.
Longsor ini menimbulkan kerugian bagi 22 kepala keluarga. Atas dasar itu, Komisi III DPRD Kaltim mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi.
“Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak musibah longsor. Kami meminta pihak BSSR untuk bertanggung jawab terhadap dampak longsor,” ujar Reza.
Tim ini akan bertugas meninjau langsung ke lokasi. Komisi III melibatkan Dinas ESDM Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, PT Baramulti Suksessarana (BSSR), perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
“Oleh sebab itulah maka DPRD Kaltim melalui Komisi III dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian yang nantinya akan didampingi oleh Dinas ESDM Kaltim,” tegasnya.
Reza menambahkan, peninjauan lapangan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni untuk mencari data yang objektif dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Sudah disepakati, bahwa target penyelesaian masalah ini satu bulan setengah. Biar kita tahu, dan juga tidak ada oknum ataupun kelompok yang menunggangi,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
