BERAU TERKINI – Kasus kredit fiktif Bankaltimtara diungkap oleh Polda Kaltara, DPRD Kaltim minta evaluasi menyeluruh BPD Bankaltimtara.

Polda Kaltara mengungkap skandal kredit fiktif yang dilakukan oleh Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Nunukan.

Dalam kasus kredit fiktif itu, negara diduga dirugikan hingga Rp 208 miliar.

Pihak Polda Kaltara telah menahan enam orang dalam kasus kredit fiktif tersebut.

Di mana dua orang tersangka di antaranya merupakan mantan kepala cabang Bankaltimtara.

Polda Kaltara tetapkan 6 tersangka kasus kredit fiktif Bankaltimtara (Humas Polda Kaltara)
Polda Kaltara tetapkan 6 tersangka kasus kredit fiktif Bankaltimtara (Humas Polda Kaltara)

Kasus itu pun menjadi sorotan DPRD Kaltim, menurut Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin diperlukan evaluasi menyeluruh di internal manajemen Bankaltimtara.

Dia mendorong perubahan manajemen Bankaltimtara, salah satunya dengan menempatkan orang dari luar Bankaltimtara untuk duduk di posisi manajemen perusahaan.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghentikan praktek menyimpang yang kerap dilakukan oleh manajemen yang berasal dari internal Bankaltimtara.

“Untuk memutus mata rantai permainan di tubuh Bank Kaltimtara, maka saran saya untuk membersihkan Bank ini, para pimpinan dan pejabatnya harus dari luar sistem,” ujar Muhammad Husni Fahruddin dikutip dari akun Instagram @muhammadhusnifahruddin.

“Atau bukan dari karyawan Bank Kaltimtara itu sendiri,” jelasnya.

Dirinya pun mengapresiasi langkah Polda Kaltara yang telah mengusut skandal kredit fiktif.

Dia berharap kasus tersebut dapat terus diusut hingga pihak kepolisian mampu mengungkap aktor utama dalam skandal kredit fiktif.

“Salute kepada Polda Kaltara yg berhasil mengurai kasus ini, semoga bisa dirunut sampai aktor utama di bank Kaltimtara,” ujarnya.