BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Kaltim menyoroti kontribusi PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke kawasan Kariangau, Balikpapan, Kamis (19/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan sejumlah anggota.

Sabaruddin Panrecalle menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban mengawasi kebijakan yang melibatkan keuangan daerah. Ia meminta PT KKT transparan soal laporan keuangan dan kontribusinya terhadap PAD.

“Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan yang melibatkan keuangan daerah. PT KKT harus terbuka soal kontribusinya terhadap PAD dan rencana bisnis ke depan,” tegasnya.

Komisi II juga mempertanyakan laporan kontribusi PT KKT untuk periode 2023–2025. Selain itu, dewan juga meminta klarifikasi atas rencana pengembangan jangka pendek dan panjang perusahaan.

Sebagai perusahaan yang mengelola aset strategis daerah, PT KKT harus menunjukkan kinerja yang akuntabel dan berkontribusi nyata. Kontribusi ini penting untuk pembangunan ekonomi Kaltim. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)