BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan jenjang SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disebabkan lonjakan jumlah penduduk yang tidak diimbangi penambahan sarana pendidikan.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, Kamis (10/7/2025). Pertemuan itu digelar di Gedung DPRD Kaltim.

Menurut Darlis, kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada Tahun 2025. Ia juga menyebut, Disdikbud perlu memperkuat sosialisasi keberadaan sekolah swasta.

“Kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada Tahun 2025,” ujar Darlis.

Selain itu, DPRD Kaltim juga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pembiayaan pendidikan. Hal ini telah difasilitasi melalui Pergub Nomor 15 Tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyampaikan komitmen Disdikbud. “Kami berkomitmen menambah SMAN dan SMKN di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” terang Armin.

Rapat konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan menengah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)