BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda utama penyampaian laporan hasil reses anggota dewan, Senin (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Agenda ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa reses adalah kewajiban anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Reses dilaksanakan di enam daerah pemilihan (dapil) Kaltim pada 1 hingga 8 Juli 2025.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se-Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat,” ujar Hasanuddin.
Setelah laporan reses disampaikan oleh perwakilan fraksi, Hasanuddin Mas’ud secara simbolis menyerahkan laporan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili Wakil Gubernur Seno Aji.
“Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Hasanuddin. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
