BERAU TERKINI – Temuan praktik pengoplosan beras di Indonesia, termasuk di Kaltim, memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif.

DPRD Kaltim menilai skandal ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman sistemik terhadap hak konsumen dan stabilitas pangan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut lemahnya pengawasan dan transparansi distribusi pangan sebagai akar masalah. Ia mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu lintas instansi.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sidak insidental. Harus ada reformasi sistem pengawasan, dari hulu ke hilir,” ujar Firnadi.

Firnadi juga menambahkan, Komisi II tengah menyusun rekomendasi regulasi untuk memperketat standar kemasan, label, dan distribusi beras di wilayah Kaltim.

“Kalau perlu, kita dorong perda khusus perlindungan konsumen pangan,” katanya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)