BERAU TERKINI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat internal untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua di antaranya bertujuan memacu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan ini, berlangsung pada Selasa (10/06/2025). Pembahasan difokuskan pada upaya modernisasi BUMD agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi.
“Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD. Kami akan mengarahkan dua BUMD menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda),” ungkapnya.
Perubahan ini juga disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Selain aspek ekonomi, Bapemperda juga memprioritaskan Raperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Agusriansyah berharap, tiga raperda strategis ini bisa segera diselesaikan. Ia menegaskan, legislatif berkomitmen menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkas Agusriansyah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
