BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring terhadap izin crossing jalan dan permohonan tukar menukar jalan provinsi yang diajukan PT Berau Coal Energy, Sabtu (2/8/2025).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto. Mereka melakukan kunjungan lapangan di Kampung Gurimbang, Kabupaten Berau.

Abdulloh menyampaikan, PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi yang melintasi area tambang. Pengalihan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran dan keamanan operasional tambang.

“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan,” ujar Abdulloh.

Ia menekankan bahwa pengalihan jalan harus melalui persetujuan otoritas berwenang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga diminta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan selama lebih dari dua tahun. Ia berharap proses ini dapat segera rampung demi mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)