BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Dalam rapat kerja yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/8/2025), Komisi III mendesak pihak rumah sakit melibatkan Dinas PUPR-PERA Kaltim sejak tahap perencanaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Pembangunan gedung tersebut kini telah memasuki tahap dua, dengan anggaran lanjutan sebesar Rp230,1 miliar.
Abdulloh menekankan pentingnya koordinasi antara RSUD Dr. Kanujoso dan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Ia meminta agar perencanaan pembangunan gedung pada tahun 2026 melibatkan pihak PUPR-PERA.
“PUPR-PERA yang mengerti dari segi teknis sampai proses lelang. Jangan sampai nantinya pada proses lelang tiba-tiba PUPR-PERA yang ikut merevisi karena tidak sesuai dengan kondisi bangunan,” tegas Abdulloh.
Komisi III juga menyoroti temuan pembangunan fisik yang tidak dibarengi dengan pengadaan alat kesehatan, yang berujung pada gedung “mangkrak”. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya integrasi perencanaan.
Abdulloh mengingatkan RSUD Kanujoso untuk memastikan spesifikasi kebutuhan telah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan ini ada perbaikan dan tidak ada lagi temuan-temuan lain,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
