BERAU TERKINI – Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman, menegaskan bahwa warga lokal harus menjadi prioritas utama dalam pengisian kuota transmigrasi yang tersisa.
Hal itu disampaikannya dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Senin (1/9/2025). Program transmigrasi yang telah berjalan sejak 2017 ini bertujuan mengurangi kepadatan penduduk dan membuka wilayah baru. Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota bagi 50 Kepala Keluarga (KK).
“Harapan kami warga lokal bisa segera mendapatkan persetujuan dari Kementerian berdasarkan data Disnakertrans Paser,” ujar Abdurahman.
Ia menekankan, bangunan yang tidak segera ditempati berisiko rusak dan menjadi beban anggaran. Menurutnya, potensi ekonomi di wilayah UPT Keladen, seperti perkebunan sawit, dapat dimanfaatkan oleh transmigran untuk meningkatkan kesejahteraan.
Abdurahman juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa program ini tidak perlu dilanjutkan di Paser. Ia mendorong agar kabupaten lain di Kaltim diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam program transmigrasi.
“Kami dari DPRD Kaltim mendukung agar ke depannya ada kabupaten-kabupaten lain yang bisa berkiprah dalam program ini,” tambahnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
