BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Dewan Pendidikan, dan perwakilan sekolah swasta, Senin (25/8/2025). RDP ini membahas tata kelola Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan kondisi honorarium guru swasta.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV H. Baba. Hadir pula Anggota Komisi IV, Agus Aras, dan Sekretaris Komisi IV M. Darlis Pattalongi.
Agus Aras menyoroti aspek kewenangan dan kesiapan fiskal dalam pelaksanaan program pendidikan gratis. Ia menegaskan, program pendidikan gratis seharusnya difokuskan pada jenjang yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, yakni SMA, SMK, MA, dan SLB.
“Kita harus realistis. Jangan sampai program yang niatnya baik justru membebani APBD karena tidak mempertimbangkan batas kewenangan dan kapasitas fiskal,” ujarnya.
Agus Aras juga menyoroti program seragam sekolah gratis yang masih menghadapi banyak kendala di lapangan. Keluhan orang tua siswa terkait keterlambatan dan ketidaksesuaian distribusi menjadi perhatian serius. Ia mendorong agar pemerintah melakukan persiapan matang pada tahun 2025.
“Program pendidikan gratis harus punya roadmap yang jelas dan skema pendanaan jangka panjang agar tidak menggerus sektor lain yang juga vital,” sebutnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
