BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, di Balikpapan, Selasa (19/8/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas harmonisasi Ranperda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, didampingi Wakil Pansus Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya.

Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menekankan perlunya penjaminan mutu pendidikan yang mencakup kualitas akademik, kepemimpinan, dan kompetensi guru. Selain itu, ia juga menyoroti aspek etos kerja dan perlindungan dari perundungan.

“Jangan hanya menitikberatkan pada capaian akademis. Perda ini harus mengedepankan pembentukan karakter dan adab peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan lain juga menyoroti berbagai aspek, mulai dari alokasi anggaran, status guru honorer, muatan lokal, digitalisasi, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga penanggulangan anak putus sekolah.

Pansus menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim tidak boleh hanya menitikberatkan pada capaian akademis. Namun, juga harus mengedepankan pembentukan karakter dan adab peserta didik.

“Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, komprehensif, dan berkeadilan,” tutup Agusriansyah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)