BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah tegas terkait kelanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Desakan ini disampaikan dalam rapat bersama di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan kebutuhan layanan kesehatan di Samarinda masih jauh dari standar ideal. Kota Samarinda, katanya, hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, sementara standar WHO mengharuskan setidaknya 4.500 tempat tidur.

“RSI masih sangat diperlukan. Kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujar Andi.

Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV, juga menegaskan keberadaan RSI yang berdiri sejak 1986 tidak boleh diabaikan. “Sejarah RSI dalam melayani masyarakat adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim,” katanya.

Ketua Pembina Yayasan RSI (YARSI) Muhammad Barkati menyampaikan keberatan atas penghentian operasional RSI. Menurutnya, penutupan tersebut menimbulkan kerugian besar.

Komisi IV DPRD Kaltim kemudian merumuskan empat poin kesimpulan. Salah satunya, Pemprov diminta mempertimbangkan sejarah RSI dan kebutuhan fasilitas kesehatan. Komisi IV juga menyarankan agar Pemprov menyetujui addendum sewa, menerima pembayaran tunggakan dari YARSI, serta segera menggelar pertemuan resmi antara seluruh pihak terkait. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)