BERAU TERKINI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi.
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan fondasi utama pembangunan. Ia menekankan, setiap kebijakan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Produk hukum daerah adalah fondasi dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Baharuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas PHD yang menurutnya tidak hanya bersifat formal. Ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat komunikasi, serta menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” tambahnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
