BERAU TERKINI – Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kelembagaan legislatif dan mempercepat penyusunan agenda kerja.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis diterima langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, pada Rabu (04/06/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ananda Emira Moeis menyampaikan tantangan dalam pembentukan peraturan daerah (perda), mulai dari aspek teknis hingga koordinasi antarlembaga.

“Oleh karena itu, konsultasi ini difokuskan pada upaya percepatan pembahasan raperda. Termasuk pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menambahkan kunjungan ini bagian dari upaya untuk memperkuat mekanisme kelembagaan. Pihaknya ingin mempelajari praktik terbaik dari DPRD Jakarta.

“Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana DPRD Jakarta menjalankan tugas Banmus agar lebih efektif,” ujar Sigit.

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menekankan bahwa penetapan prioritas program yang realistis dan terukur menjadi faktor krusial.

Ia mengingatkan, pemerintah pusat telah menetapkan konsekuensi bagi daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda, yaitu pengurangan kuota.

“Penentuan prioritas sejak awal menjadi kunci. Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan,” tegas Khoirudin. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)