BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Bapenda Kaltim dan sejumlah perusahaan besar di Balikpapan, Selasa (22/7/2025). Rapat ini berfokus pada validasi data pajak alat berat dan kendaraan operasional perusahaan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Rapat ini juga dihadiri perwakilan instansi teknis dan manajemen perusahaan.

Sabaruddin Panrecalle menyampaikan keprihatinannya atas perbedaan data jumlah kendaraan dan alat berat antara perusahaan dengan Bapenda. Sinkronisasi data sangat penting untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak.

“Ke depan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis guna meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Sabaruddin.

Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono mendesak perusahaan induk agar lebih tegas terhadap kontraktor di bawah pengelolaannya. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah kewajiban mutlak.

“Laporkan data secara jujur. Jumlah alat berat, kendaraan bermotor, serta pemakaian air permukaan harus disampaikan dengan akurat,” tambahnya.

Anggota Komisi II Firnadi Ikhsan menyoroti pemerintah telah memberikan berbagai bentuk keringanan. Termasuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.

“Sudah saatnya pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak,” tutup Firnadi. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)