Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Falentinus Keo Meo, mengimbau bagi pekerja luar daerah yang sudah menetap di wilayah “Bumi Batiwakkal”, untuk segera mengurus identitas diri, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar mempunyai warga Berau.

Mengingat, waktu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang semakin dekat. Sementara, masih cukup banyak pekerja yang belum beridentitas penduduk Berau.

“Salah satu syarat pemberian hak suara identitas kependudukannya harus sesuai administrasi kependudukan di Berau,” jelasnya saat ditemui seusai rapat di gedung dewan, Sabtu (10/8/2024).

Mengganti KTP menjadi penduduk Berau, lanjutnya, tentu tidak hanya berhubungan dengan dekatnya Pilkada, tetapi juga untuk penggunaan fasilitas maupun program yang ada di daerah agar tepat sasaran.

“Masyarakat harus tertib administrasi kependudukan, agar segala fasilitas berupa bantuan bisa dimanfaatkan secara tepat sasaran,” tegasnya.

Dijelaskannya, ini juga sebagai upaya untuk tidak mempersulit mereka ketika membutuhkan akses dalam menggunakan fasilitas di daerah, baik berupa bantuan sosial ataupun sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Saran kita, semua warga yang sudah mencari kerja di Kabupaten Berau dan berkehidupan cukup lama di sini, kalau bisa segera harus ber-KTP Berau,” tandasnya. (*)