Foto: Rapat Paripurna pemberhentian Jasmine Hambal sebagai anggota DPRD Berau, Kamis (30/03/2023).

TANJUNG REDEB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat paripurna membahas pemberhentian anggota DPRD Berau Jasmine Hambali yang tersandung kasus, sekaligus pergantian antar waktu (PAW).

Kabarnya, pengganti Jasmine Hambali yang akan segera di PAW adalah Ismail Mustamim. Dia adalah salah satu caleg Dapil 3 dari PKS yang meraih suara terbanyak kedua.

Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, bahwa dirinya sudah meminta proses PAW itu dilaksanakn sejak 2 bulan lalu. Hanya saja, dalam prosesnya terdapat beberapa pemasalahan. Salah satunya ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.

“Maka, kami kembalikan kepada ketua partai yang menaungi mereka,” katanya, Kamis (31/03/2023).

Bahkan diakuinya, untuk surat PAW sudah masuk ke DPRD Berau, dan akan segera di Paripurnakan. Karena untuk penggantian ini masih usulan. Sebab, hasil dari paripurna itu nantinya prosesnya juga di Bupati Berau hingga ke Gubernur Kaltim.

“Kami dari lembaga DPRD Berau menindaklanjuti saja. Kalau itu sudah perintah partainya, dan sudah memenuhi persyaratan ketentuan yang ada. Bahkan, sudah di Banmuskan berarti harus segera di paripurnakan,” terangnya.

Dia mengatakan, adapun PAW sendiri akan dilakukan secepatnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang beraku.

“Secepatmya akan ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti sampai ke gubernur,” katanya.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan), yang akan menggantikan Jasmine Hambali yanb di PAW adalah Ismail Mustamim. (/adv)

Reporter: Hendra Irawan