BERAU TERKINI – DPRD Berau meminta Pemkab Berau turun langsung awasi kenaikan harga sembako khususnya di pasar tradisional jelang bulan Ramadan.
Menjelang bulan Ramadan, isu stabilitas harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, meminta Pemkab Berau meningkatkan pengawasan harga sembako di pasaran.
Arman mengatakan, pengawasan aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menjadi kunci untuk menekan potensi lonjakan harga yang kerap berulang setiap memasuki Ramadan.
Tanpa pemantauan langsung, ia menilai peluang terjadinya permainan harga, penimbunan, hingga praktik monopoli oleh oknum pedagang nakal akan semakin terbuka.
“Setiap Ramadan, masyarakat selalu dihantui kenaikan harga sembako. Karena itu, Pemkab Berau harus hadir di lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas meja,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata. Pemerintah daerah harus melihat kondisi riil di lapangan dengan berdialog langsung bersama pedagang dan masyarakat.
Langkah ini dinilainya, penting untuk mendeteksi sejak dini adanya indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Dengan turun langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan sebenarnya dan segera mengambil langkah,” katanya.
Arman juga menekankan, agar pengawasan difokuskan pada pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat utama perputaran sembako. Termasuk tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama selama Ramadan.
“Pasar tradisional harus menjadi prioritas. Di sanalah masyarakat kecil paling banyak berbelanja. Jika harga naik tidak wajar, dampaknya sangat terasa,” paparnya.
Selain menjaga stabilitas harga, pengawasan ini juga diharapkan mampu mencegah oknum pedagang yang sengaja memanfaatkan momentum Ramadan, untuk meraup keuntungan berlebihan.
Arman mengingatkan, lonjakan harga yang tidak rasional berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah bagi semua, bukan justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
