BERAU TERKINI – Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Buruh saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Berau, Selasa (11/11/2025).
Agus mengatakan, DPRD Berau telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.
Dalam aksi tersebut, pihak buruh dan pemerintah daerah telah menghasilkan berita acara kesepakatan berisi sepuluh poin tuntutan yang ditandatangani oleh berbagai pihak.
“Kesepakatan ini telah kami tuangkan dan ditandatangani oleh Sekda, Wakil Ketua I dan II DPRD, kami sendiri sebagai anggota DPRD, serta para perwakilan buruh atau aliansi. Apa yang mereka tuntut ini wajar karena menyangkut hak mereka,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan para buruh berangkat dari keresahan atas dominasi tenaga kerja luar daerah di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Berau.
Meskipun belum ada bukti otentik, Agus menilai fenomena tersebut sudah mulai terlihat dan perlu mendapat perhatian serius.
“Ini yang disayangkan karena seharusnya tenaga kerja lokal bisa lebih diberdayakan,” ucapnya.
Dari hasil kesepakatan bersama, DPRD Berau mencatat beberapa perusahaan dalam tuntutan buruh yang dinilai melakukan tindakan semena-mena kepada pekerjanya, di antaranya PT BKL, PT THL, dan PT Delta.
Ketiga perusahaan ini dilaporkan terkait pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kompensasi bagi pekerja dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Dalam kesepakatan itu, disebutkan juga perusahaan yang membayar upah di bawah UMK akan ditindak tegas.
“Sementara, ada juga perusahaan yang tidak membayar kompensasi PKWT juga harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Salah satunya PT Delta,” jelasnya.
Meski demikian, Agus menegaskan, setiap langkah tindak lanjut harus sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami tetap harus berjalan sesuai regulasi. Semangat boleh tinggi, tapi ini negara hukum. Semua harus diselesaikan sesuai prosedur,” katanya.
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, terutama Polres Berau, Bimbel Berau, Satpol PP, serta seluruh unsur pengamanan lainnya.
“Kami salut karena sejak awal hingga akhir, aksi berjalan damai tanpa insiden yang mencederai aspirasi para buruh,” ucapnya.
Terkait proses selanjutnya, DPRD Berau akan tetap mengawal hasil kesepakatan tersebut.
Agus menyebut masih ada dua tanda tangan penting yang harus dilengkapi, yakni dari Bupati Berau dan Ketua DPRD Berau, sebelum proses pemanggilan perusahaan dilakukan.
Menurutnya, situasi ini bukan main-main karena mempertaruhkan kredibilitas sebagai wakil rakyat, termasuk buruh.
“Begitu tanda tangan lengkap, kami akan segera menindaklanjuti dan memanggil manajemen perusahaan terkait. DPRD Berau tidak tidur, kami bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya. (*/Adv)
