TANJUNG REDEB – Maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur akhir-akhir ini, turut menjadi perhatian Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Fery Kombong. Wakil rakyat ini meminta, pelaku rudapaksa dihukum berat.
Fery menaruh mengaku prihatin, lantaran banyaknya korban rudapaksa oleh pelaku yang tidak lain adalah keluarga dekatnya sendiri.
Seperti kasus kekerasan seksual pada bocah 10 tahun oleh ayah tirinya sendiri yang terjadi di kawasan Kecamatan Talisayan, belum lama ini.
“Ini sangat memprihatinkan. Apalagi, banyak pelakunya itu dalam keluarga sendiri, seperti bapak tiri maupun orang terdekat lainnya,” jelasnya, Selasa (3/6/2024).
Menurutnya, harus ada sinergitas yang baik antara Pemkab Berau, aparat kepolisian serta elemen masyarakat dalam menanggulangi kasus tersebut.
Diakui, menanggulangi kasus tersebut memang tidak mudah. Akan tetapi, jika tidak ada langkah kongkret yang diambil, dikhawatirkan angka kekerasan semakin meningkat.
“Bagaimanapun ini harus dicegah. Ini berkaitan dengan generasi masa depan Berau juga,” tegasnya.
Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dibawah umur.
“Harapan kami dihukum berat, sebagai efek jera kepada para pelaku,” tandas Ketua Komisi I DPRD Berau itu. (*/ADV)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h