TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Saga, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bergerak cepat menyelesaikan permasalahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Derawan.
Permintaan wakil rakyat kepada Disdik itu, adalah polemik lahan SD Negeri 01 Pulau Derawan yang terancam ditutup oleh ahli waris (pemilik lahan).
Dikatakannya, apa yang diinginkan oleh ahli waris tersebut jangan dianggap sepele. Apalagi, lahan yang diduduki gedung sekolah tersebut juga tidak memiliki kekuatan hukum, karena belum bisa dibuktikan dengan dokumen resmi.
“Itu jangan dianggap sepele. Jangan sampai ditutup oleh ahli waris, seperti kejadian di Biduk-Biduk,” kata Saga mencontohkan, Rabu (17/7/2024).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Dinas Pendidikan, agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama dengan menyiapkan legalitasnya atau melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.
Jika lahan itu dirasa punya pemerintah atau sudah dilepaskan oleh pemilik sebelumnya, lanjut Saga, tinggal disiapkan dokumen legalitasnya.
“Perlu juga ditelusuri, bagaimana awal mula berdirinya SD itu. Tinggal keseriusan dari Disdik atau Pemkab Berau saja lagi. Jangan sampai ini berlarut-larut dan membuat ahli waris mengambil tindakan penutupan sekolah,” terangnya.
“Kalau perlu, Disdik datang ke Derawan untuk menyelesaikan persoalan itu,” sambungnya menyarankan.
Namun politisi senior itu berharap, sekolah tersebut tidak ditutup, karena menyangkut masa depan anak-anak Derawan yang sekolah di sana.
“Harapannya, jangan terjadi penutupan dan Disdik segera menyelesaikan itu,” pesannya. (*)