TANJUNG REDEB – Korban video syur kini telah mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah meminta bantuan pendampingan psikologis untuk memulihkan mental korban.
“Untuk sementara waktu, anak ini tidak bersekolah dan kami amankan di rumah yang aman,” ujarnya, Senin (2/3/2025).
Pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi trauma yang mungkin dirasakan oleh korban ketika video tersebut viral di Bumi Batiwakkal.
“Hal ini akan berdampak pada psikologis korban, seperti rasa malu atau bahkan menjadi sasaran bullying dari teman-teman sekelasnya. Tapi kami tidak berharap itu terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kita semua tentang betapa pentingnya perhatian dan pengawasan ekstra terhadap anak,” paparnya.
Menurut Rabiatul, pendampingan psikologis kepada pelajar merupakan langkah awal. Langkah berikutnya adalah terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan terkait, dan keluarga korban.
Rabiatul juga menekankan bahwa kasus ini akan melibatkan banyak pihak, sehingga setiap langkah yang diambil harus melalui komunikasi yang baik dengan keluarga dan pihak terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dukungan terbaik bagi korban,” pungkasnya. (*)