BERAU TERKINI – Oknum Duta Budaya Berau diduga lakukan penyimpangan seksual, DPPKBP3A pastikan beri perlindungan ke korban.

Penangkapan seorang oknum pemuda berprestasi asal Berau atas dugaan perilaku penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau memastikan telah melakukan langkah cepat untuk melindungi korban.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak sejak laporan awal diterima.

“Begitu ada laporan, kami langsung mendahulukan pendampingan di UPT PPA. Dua korban awal sudah kami dampingi,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telfon.

DPPKBP3A kemudian berkoordinasi dengan Camat Tabalar, Polsek, dan Koramil untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Rapat koordinasi dilakukan pada Senin pagi, dan pada hari yang sama tim langsung turun ke Tabalar untuk penjangkauan. Pendampingan lanjutan dimulai Rabu dan masih berlangsung hingga hari ini.

Terkait jumlah korban, Rabiatul menyebut pihaknya belum dapat memastikan karena proses penggalian informasi masih berjalan bersama pihak kecamatan, sekolah, dan aparat terkait.

Ia menegaskan tidak ada informasi identitas korban maupun pelapor yang akan dibuka ke publik.

“Menjadi korban saja mereka sudah merasa malu. Kami sangat menjaga etika dan kerahasiaan. Identitas siapa pun tidak akan diekspos,” tegasnya pada Berauterkini.co.id, Kamis (20/11/2025).

Pendampingan yang diberikan mencakup konseling awal, evaluasi kondisi psikologis, hingga kemungkinan rujukan ke psikolog klinis atau psikiater bila diperlukan.

DPPKBP3A Berau juga menggandeng Dinsos Berau untuk memastikan dukungan menyeluruh kepada korban dan keluarga.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah (Ist)
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah (Ist)

Selain penanganan langsung, Rabiatul mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Kami rahasiakan identitas pelapor maupun korban. Laporkan ke UPT PPA, SAPA 129, PATBM, Polsek, atau aparat terdekat. Pelaporan cepat sangat penting,” katanya.

Ia mengakui banyak pertanyaan publik mengenai mengapa dinas tidak mengekspos penanganan secara terbuka. Menurutnya, hal itu dilakukan demi melindungi korban dari stigma.

“Banyak yang bertanya kenapa tidak diekspos. Menjadi korban saja sudah berat bagi mereka. Kami ingin mereka tetap bisa menjalani hidup normal tanpa tekanan masyarakat,” jelasnya.

Rabiatul menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemulihan para korban, termasuk memantau anak-anak yang sempat melarikan diri karena ketakutan. Penjangkauan terhadap mereka juga terus dilakukan.

Pendampingan terhadap korban terus dilakukan untuk meminimalkan trauma dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(*)