BERAU TERKINI – Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Golkar, Sarmuji mengingatkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar peka dengan suara rakyat terkait belanja mobil dinas mewah baru.
Sebab, saat ini semua daerah merasakan kebijakan efisiensi.
Tak elok ketika pemerintah daerah justru belanja barang mewah yang menggunakan anggaran dari pajak rakyat.
“Kami minta beliau mendengar suara rakyat Kaltim,” kata Sarmuji, mengutip laporan IDN Times.
Dirinya juga memahami bila pengadaan kendaraan tersebut untuk menujang kegiatan kepala daerah saat kunjungan dinas.
Berbeda dengan kontur wilayah di daratan pulau jawa yang sejauh ini masif diberikan sentuhan pembangunan.
“Memang medannya berat,” tegasnya.

“Tapi apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita, bukan dengan ukuran pribadi,” imbuh dia.
Sarmuji mengatakan, dalam penjelasannya, Rudy mengaku masih memakai mobil pribadi sebagai mobil dinasnya.
Ia pun mengapresiasi Rudy meskipun sejatinya gubernur mendapatkan jatah mobil dinas dari negara.
“Kebetulan gubernurnya memang mampu dan punya mobil pribadi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, ikut bersuara terkait polemik Gubernur Rudy yang membeli mobil dinas seharga Rp8,5 miliar.
Menurutnya, pemimpin sejatinya harus mengedepankan sense of crisis dan menghindari polemik di masyarakat.
Ia juga mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera memanggil Rudy Mas’ud terkait polemik mobil dinas tersebut.
Ia tidak ingin ada adagium di masyarakat, harga dan kualitas mobil harus mengikuti kondisi infrastruktur.
“Seharusnya Mendagri memanggil dan berdiskusi dengan Gubernur Kaltim, polemik mobil dinas ini jangan terlalu berlarut-larut,” kata Ujang Bey.
Sebagaimana diketahui, pengadaan mobil dinas tersebut menuai sorotan publik karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dicanangkan pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah kalangan, termasuk legislatif dan pengamat, mempertanyakan urgensi belanja tersebut.
Dalam penjelasannya, Rudy mengatakan, mobil dinas berjenis SUV Hybrid bermesin 3.000 cc diketok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
