Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Setelah berhasil mencapai target investasi Rp 4,5 triliun yang dibebankan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau pada 2023, kini pihak DPMPTSP Berau membidik realisasi target investasi sebesar Rp 5,5 triliun untuk tahun 2024.

Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa untuk mendorong masuknya investasi ke Bumi Batiwakkal, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi sumber daya alam dan sektor-sektor lainnya yang dapat dikembangkan.

Selain itu, Nanang menyebutkan bahwa aturan daerah terkait kemudahan berinvestasi dan penanaman modal di Berau sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor yang berminat berinvestasi di Berau.

“Ini yang kami lakukan sekarang untuk menarik para investor ke Berau, agar target yang diberikan dapat terealisasi,” katanya, saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) di kantor Inspektorat Berau.

Terkait dengan progres realisasi target investasi 2024, Nanang mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data untuk dilaporkan.

“Untuk target tahun 2024 ini masih berproses,” jelasnya.

Nanang juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, mayoritas investasi yang masuk berasal dari berbagai sektor, seperti Penanaman Modal Asing (PMA) dan investor dalam negeri. Jenis usaha yang berkembang di Berau pun beragam, mulai dari perkebunan, pabrik, hingga sektor pariwisata.

“Jadi, hampir semua sektor usaha mendapat investasi yang masuk,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Nanang, sudah banyak investor yang melakukan investasi di Berau. Jenis investasi tersebut tidak jauh berbeda dengan investasi tahun sebelumnya.

“Salah satu yang kami dorong saat ini adalah investasi di bidang kakao. Karena kebutuhan akan kakao masih sangat besar, sementara produksinya kurang,” tambahnya.

Nanang juga menjelaskan bahwa tidak semua investasi yang masuk melalui perizinan DPMPTSP Berau. Sebagian investasi, terutama yang melibatkan sektor dengan risiko tertentu, harus mengurus izin langsung ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Jika jenis usaha tersebut memiliki risiko rendah, maka izinnya akan segera keluar. Seperti halnya tempat hiburan malam (THM) dan teater yang baru-baru ini ramai dibahas, termasuk waralaba yang ada di Berau,” terangnya.

Meski tidak semua proses izin dilakukan oleh Pemkab Berau, Nanang menegaskan bahwa DPMPTSP tetap melakukan pengawasan untuk menjaga agar iklim investasi di Berau tetap kondusif.

“Tetap kami lakukan pengawasan dan pemantauan,” pungkasnya.(*)