BERAU TERKINI – DPMPTSP Berau memastikan melakukan pendampingan kepada investor yang akan berinvestasi membangun pabrik sawit di Kampung Batu-Batu, Gunung Tabur.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau.
Namun, hingga saat ini pembangunan pabrik sawit tersebut masih terkendala sejumlah persoalan, terutama terkait transisi perizinan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran mengatakan pihak perusahaan yang akan membangun pabrik sawit tersebut masih dalam tahap awal proses perizinan.
Ia mengakui proses administrasi belum rampung sepenuhnya karena terkendala perpindahan kewenangan pengurusan izin usaha dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Pabrik CPO itu memang rencananya akan dibangun di Batu-Batu. Namun untuk saat ini masih ada hambatan di proses perizinannya, khususnya karena masih dalam masa transisi perizinan dari pusat ke daerah,” ujar Nanang saat dihubungi Berauterkini.co.id, Kamis (4/9/2025).
Nanang juga menyebutkan bahwa hingga kini pihak perusahaan belum merealisasikan investasi apa pun di Berau karena pembangunan fisik pabrik belum dimulai.
Sehingga nilai investasinya masih belum bisa dipastikan dan baru akan terlihat setelah pembangunan benar-benar berjalan.
“Saat ini belum ada realisasi investasi karena memang pembangunan belum dimulai. Estimasi nilai investasinya pun kemungkinan baru akan kita ketahui pada tahun depan, setelah pembangunan berjalan,” jelasnya.
Meski terdapat sejumlah hambatan, Nanang bilang, DPMPTSP Berau tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi para investor, termasuk perusahaan yang akan membangun pabrik sawit tersebut.
Ia menambahkan, jika seluruh proses perizinan dapat segera rampung, maka pembangunan pabrik CPO di Kampung Batu-Batu diperkirakan bisa dimulai pada tahun depan.
Keberadaan pabrik sawit itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan nilai tambah dari sektor perkebunan kelapa sawit di Berau.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Berau agar para investor merasa nyaman dan tertarik menanamkan modalnya di daerah ini.

Lebih jauh, Nanang menyebutkan beberapa bentuk kemudahan yang diberikan oleh DPMPTSP Berau kepada investor di antaranya yakni, adanya pendampingan langsung dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta penyediaan informasi dan konsultasi investasi secara gratis terkait peluang usaha, regulasi, dan tata ruang wilayah.
“Kemudian juga tentu adanya koordinasi lintas sektor dengan dinas teknis lain agar proses perizinan dan persyaratan teknis dapat dipenuhi dengan lebih cepat. Dan adanya penyederhanaan prosedur perizinan dan percepatan waktu layanan,” kata Nanag.
Dengan begitu, Nanang mengatakan bahwa pihaknya akan terus memudahkan para investor yang masuk dengan menghilangkan regulasi yang rumit dan berbelit, serta menjamin tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan maupun pengurusan dokumen investasi.
“Investor juga akan mendapatkan kemudahan, mulai dari akses ke lokasi yang ingin diinvestasikan hingga proses perizinan yang transparan dan cepat. Kami pastikan tidak ada birokrasi yang mempersulit, apalagi pungli,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa DPMPTSP Berau terus melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk menarik minat investor. Salah satunya adalah dengan menyusun dan mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
