TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau sudah menyiapkan anggaran sebesar 3,2 miliar rupiah Dana Insentif Kinerja (DIKA) untuk 15 kampung berpestasi.

Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu, menyampaikan pada tahun 2024 ada 15 kampung yang bakal mendapatkan bantuan DIKA.

“Setiap kampung nilainya tidak sama. Besaran yang didapatkan berdasarkan kinerja,” ucapnya, Rabu (17/1/2023).

Adapun 15 kampung yang akan menerima DIKA tersebut yaitu, Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih. Kampung Biatan Ilir Kecamatan Biatan. Kampung Pantai Harapan Kecamatan Biduk-biduk. Kampung Maluang dan Merancang Ulu Kecamatan Gunung Tabur.

Selain itu, Kampung Pegat Batumbuk Kecamatan Pulau Derawan. Kampung Gurimbang, Tumbit Dayak dan Long Lanuk Kecamatan Sambaliung.

Lalu, Kampung Tunggal Bumi, Campur Sari, Sumber Mulya Kecamatan Talisayan. Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah. Kampung Labanan Makarti dan Labanan Jaya Kecamatan Teluk Bayur.

Dijelaskan, DIKA hanya diberikan kepada kampung-kampung terbaik dalam pengelolaan dana keuangan. Dana DIKA diambil melalui 1 persen dari ADK, dimana tahun 2024 dana ADK Kabupaten Berau sebesar 320 miliar rupiah.

“Sebelum menerima dana DIKA, kampung-kampung tersebut akan mendapatkan pembekalan atau arahan dari jajaran Forkopimda dan pertanahan. Hal itu dilakukan, karena mengingat sering terjadi kasus-kasus terkait dengan sengketa tanah,” tuturnya.

Program ini sebelumnya sudah berjalan, namun sebelumnya hanya diberikan kepada 10 kampung.

“Kalau sebelumnya itu 10 kampung, sekarang 15 kampung,” ungkapnya seraya berharap dengan pemberian DIKA ini bisa menjadi acuan bagi kampung-kampung yang lain.

“Semoga bisa menjadi contoh bagi kampung yang lain untuk menunjukan keunggulan yang dimiliki dan membuat kinerja mereka menjadi lebih baik,” inginnya Tentram Rahayu.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h