BERAU TERKINI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memastikan bahwa dana kampung memiliki ruang khusus yang dapat digunakan secara fleksibel untuk penanganan keadaan darurat.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa kampung memiliki kewenangan memanfaatkan dana tidak terduga untuk bencana alam maupun kejadian mendesak lainnya.
“Dana tak terduga itu ada. Dan memang diperuntukkan untuk bencana. Jadi kalau kampung mau membeli sembako, mendirikan dapur umum, atau perbaikan-perbaikan darurat, itu boleh. Penggunaannya memang diperbolehkan,” ucapnya pada Berauterkini.co.id, Rabu (10/12/2025).
Tenteram Rahayu menambahkan, beberapa kampung yang sempat terdampak bencana banjir seperti Long Ayap dan Long Ayan telah memanfaatkan alokasi tersebut ketika kondisi darurat terjadi.
Menurutnya, pemerintah kampung cukup sigap dan sudah paham pola bencana yang kerap berulang setiap tahun.

“Kampung-kampung yang kemarin kena itu sudah deteksi mitigasi, sudah amankan berkas, dan mereka tahu siklusnya. Tahun ini juga relatif lebih ringan. Mudah-mudahan tidak berlanjut,” imbuhnya.
Meski begitu, Tenteram Rahayu menyebut bahwa persentase dana tidak terduga dalam APBK bisa berbeda-beda.
“Kalau tidak digunakan, ya jadi SILPA. Tapi ruangnya tetap ada. Sama seperti anggaran daerah, kampung juga punya dana darurat,” jelasnya.
Penggunaan dana darurat ini juga tidak menggangu program rutin kampung, selama realokasi atau penyesuaian anggaran dilakukan sesuai ketentuan.
Terkait pencairan, pihaknya memastikan prosesnya sama seperti pendanaan kampung pada umumnya. Selama penggunaannya sesuai aturan, tidak ada kendala berarti.
“Enggak masalah. Sama seperti biasa dalam dana kampung. Dana desa bisa, ADK bisa. Ada ruang memang, fleksibel sebenarnya,” katanya.
Ia menegaskan isu nasional soal lambatnya pencairan dana desa tidak berlaku untuk kegiatan yang sudah masuk dalam ketentuan, termasuk penanganan bencana.
Untuk kampung dengan risiko tinggi, seperti Long Ayap, pemerintah kabupaten telah menyiapkan rencana relokasi ke wilayah yang lebih tinggi agar tidak terus-menerus terdampak setiap tahun.
DPMK Berau mendorong pemerintah kampung tetap sigap dan memanfaatkan ruang anggaran darurat ketika kondisi mendesak terjadi, sehingga penanganan bisa cepat tanpa menunggu proses panjang.
“Kasihan kalau tiap tahun begitu. Lahan juga masih luas, jadi harusnya memang sudah dipikirkan. Tahun depan rencananya mulai dikerjakan oleh Perkim,” ujarnya.(*)
